Info 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 WhatsApp : 0811 1990 9028 | |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana/keuangan terbatas.
Demikian juga sesuai amanat Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan Universitas Tanri Abeng Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) ini Sebagai wujud memenuhi kebutuhan tersebut Universitas Tanri Abeng Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana pd prodi yang disenangi, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Tanri Abeng Jakarta. Juga Biaya kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dibayar bulanan disesuaikan dng kekuatan dana/keuangan mahasiswa/i.
Mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) disebabkan sistem kuliah formal Program S1 Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Tanri Abeng Jakarta diselenggarakan dgn kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), sistem studinya juga diselenggarakan dng mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliah formalnya cocok bagi pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat memperoleh mengurai dan jawaban masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya.
Mhs dan Tamatan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Tanri Abeng Jakarta demikian juga Program Perkuliahan Reguler Universitas Tanri Abeng Jakarta, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Tamatan Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Tanri Abeng Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program S1 Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Tanri Abeng Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. |
| |
|